Connect with us

Esport Indonesia

PB ESI Menyoroti Isu E-Doping Mengemuka di Forum Games Internasional

Integritas dalam penggunaan teknologi pada  turnamen esports, termasuk terminologi baru e-doping menjadi isu utama yang diangkat dalam pembahasan para pakar hukum di Kawasan Asia

Integritas dalam penggunaan teknologi pada  turnamen esports, termasuk terminologi baru e-doping menjadi isu utama yang diangkat dalam pembahasan para pakar hukum di Kawasan Asia

Integritas dalam penggunaan teknologi pada  turnamen esports, termasuk terminologi baru e-doping menjadi isu utama yang diangkat dalam pembahasan para pakar hukum di Kawasan Asia pada gelaran Games of Strategies: The Legal Frontiers of Technology in Sports yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Games of Strategies: The Legal Frontiers of Technology in Sports merupakan forum yang diselenggarakan oleh Asian International Arbitration Centre (AIAC), sebuah institusi di bawah naungan Alternatively Dispute Resolution (ADR). Forum ini melibatkan pakar hukum di Kawasan Asia sebagai pembicara, termasuk Yudistira Adipratama, S.H., LL.M., Kabid Hukum dan Legalitas Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI).

Pada forum tersebut, Yudistira yang diundang khusus untuk memperluas dan mempertajam wawasan para praktisi hukum di negara-negara Asia menyampaikan gagasan tentang bagaimana mengantisipasi tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh ekosistem esports seiring dengan perkembangan teknologi. Tantangan tersebut mencakup regulasi, isu-isu pelanggaran, serta integritas pemanfaatan teknologi dalam esports, termasuk bug exploits yang mengarah kepada kategori e-doping.

“Indonesia dinilai terdepan dalam infrastruktur hukum yang mengatur olahraga elektronik. PB ESI dinilai memiliki peranan penting dalam pembentukan tren-tren kebijakan ekosistem esports dan olahraga elektronik di masa depan,” ujar Yudistira.

e-Doping, Isu Baru yang Penting untuk Diantisipasi pada Cabor Esports

Terminologi e-doping sendiri dicetuskan untuk kali pertama oleh Sekretaris Jenderal PB ESI Frengky Ong pada saat pertandingan final nomor Valorant di cabang esports pada perhelatan SEA Games ke-32 Kamboja 2023 beberapa waktu lalu. Terminologi tersebut mencuat sebagai respon atas dugaan adanya eksploitasi bug pada pertandingan tersebut.

Atas insiden tersebut, Indonesia menjadi negara yang menyerukan dengan tegas untuk diberlakukannya regulasi mengenai larangan penyalahgunaan bug dan menyebut bahwa tindakan tersebut setara dengan penggunaan doping yang melanggar nilai-nilai integritas serta sportivitas pada olahraga esports.

Selanjutnya, istilah e-doping menjadi terminologi resmi yang digunakan oleh penyelenggara cabor esports Asian Games ke-19, Hangzhou, Tiongkok, dalam aturannya melarang atlet untuk melakukan eksploitasi teknologi atau bug dengan tujuan meningkatkan performa secara tidak berintegritas, berlaku curang, dan tidak sportif.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

VIDEO FEED

More in Esport Indonesia